Halaman
Pendidikan Pancasila
dan
Kewarganegaraan
EDISI REVISI 2017
Hak Cipta © 2017 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dilindungi Undang-Undang
Disklaimer
: Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka
implementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah
koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal
penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan ”dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki,
diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman.
Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis dan laman http://buku.
kemdikbud.go.id atau melalui email [email protected] diharapkan dapat meningkatkan
kualitas buku ini.
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. --Edisi Revisi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
x, 166 hlm. : ilus. ; 25 cm.
Untuk SMP/MTs Kelas VIII
ISBN 978-602-282-960-7 (jilid lengkap)
ISBN 978-602-282-962-1 (jilid 2)
1.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan — Studi dan Pengajaran
I.
Judul
II.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
370.11P
Penulis
:
Lukman Surya Saputra, Ida Rohayani, dan Salikun
Penelaah
:
Rahmat, Supandi, dan Sapriya
Pereview Guru
:
Mohammad Ishaq
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kem
en
dikbud
Cetakan Ke-1, 2014
ISBN 978-602-1530-72-6 (jilid 2)
Cetakan Ke-2, 2017 (Edisi Revisi)
Disusun dengan huruf Minion Pro, 11 pt
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
iii
Kata Pengantar
Kurikulum 2013
dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh. Proses pencapaiannya
melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai
suatu
kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.
Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu
dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs
pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah
satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan
akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia,
yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga
negara yang efektif
dan bertanggung jawab. Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang
berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang
diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga
negara yang baik melalui
kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat
sekitarnya. Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif
dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa. Kompetensi
yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan
penyajian hasil dalam bentuk karya tulis, tetapi lebih ditekankan kepada
pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap
siswa. Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai
bangsa Indonesia.
Buku ini menjabarkan usaha yang harus dilakukan siswa untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan
dalam Kurikulum 2013, siswa diajak untuk berani dalam mencari sumber
belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru dalam
meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan
kegiatan pada buku ini sangat penting, guru dapat memperkaya dengan
kreasi dalam berbagai bentuk kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang
bersumber dari lingkungan sosial dan alam.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
iv
Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2013 s/d 2015 telah men
-
dapat tanggapan yang sangat positif
dan masukan yang sangat berharga.
Pengalaman tersebut dipergunakan seoptimal mungkin dalam menyiapkan
buku untuk implementasi menyeluruh pada tahun ajaran 2016/2017 dan
seterusnya. Buku ini merupakan edisi ketiga sebagai penyempurnaan
dari edisi pertama dan edisi kedua. Buku ini sangat terbuka dan perlu
terus dilakukan perbaikan demi penyempurnaan. Oleh karena itu, kami
mengundang para pembaca memberikan kritik, saran dan masukan untuk
perbaikan, serta penyempurnaan pada edisi berikutnya. Atas kontribusi
tersebut, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat
memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka
mempersiapkan generasi emas seratus tahun Indonesia Merdeka (2045).
Jakarta, Maret 2017
Tim Penulis
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
v
Daftar Isi
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
vi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
vii
Daftar Gambar
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
viii
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ix
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
x
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
1
Sumber:
navperencanaan.com, fajarfathan.files.wordpress.com,
dan
pedulikip.files.wordpress.com
Gambar 1.1
Bek
erja keras untuk masa depan bangsa merupakan salah satu bentuk hidup ber-
Pancasila.
Memahami Kedudukan
dan Fungsi Pancasila
BAB
1
Selamat, kalian telah berhasil menjadi siswa kelas VIII. Keberhasilan naik kelas
patutlah kiranya disyukuri. Bukti rasa syukur bukanlah dengan cara berhura-hura,
melainkan kalian buktikan dengan belajar yang lebih baik dan makin taat menjalan
-
ka
n perintah Tuhan Yang Maha Esa.
Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk
menghargai dan mengamalkan Pancasila, yaitu
sila pertama
. Dalam hidup ber
-
m
asyarakat dan bernegara, banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat diamalkan.
Dengan mempelajari Bab ini, kalian akan mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan bagaimana melaksanakan nilai-nilai
Pancasila di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Ayo, Hidup Berpancasila
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
2
A.
A
rti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Sejarah tentang penyusunan dan penetapan Dasar Negara Pancasila telah kalian
pelajari di kelas VII. Untuk mendalami pemahaman kalian tentang Pancasila, cobalah
ceritakan kembali secara singkat tentang proses perumusan dan penetapan Pancasila.
Kemudian amatilah wacana berikut.
Arti Penting Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Posted Wed, 09/30/2015 – 17 : 20, by sidiknas
Jakarta, Kemdikbud
---Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap
1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa
Indonesia mempertahankan ideologi negara. Ada perjuangan panjang
yang harus terus diingat oleh setiap generasi dan menjadi cermin dalam
menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini,
mengatakan, generasi muda harus terus diingatkan akan perjuangan
tersebut. Tidak sekadar diingat, Pancasila sebagai ideologi bangsa harus
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. ”Pancasila itu sudah
harga mati. Harus dijaga betul. Eksekusi pengamalannya. Mari kita betul-
betul mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai
sila kelima.”
Sri Hartini menjelaskan, untuk mengimplementasikan Pancasila, perlu
kesadaran dari setiap individu. Dalam tema yang dipilih untuk peringatan
Hari Kesaktian Pancasila di tahun ini, ”Kerja Keras dan Gotong Royong
Melaksanakan Pancasila” kata dia, semangat yang ingin diperoleh adalah
memaksimalkan dan mengoptimalkan segala kemampuan diri untuk
membangun negeri.
Penggiat Pancasila Rima Agristina dalam dialog Hari Kesaktian Pancasila
itu pun mengatakan, Pancasila adalah sebuah konsensus bersama dari
bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari dulu
sampai sekarang masih sangat relevan. Hal itu tidak lain karena para
pendiri
bangsa telah menanamkan nilai-nilai universal di dalam Pancasila.
”
Founding fathers
kita sudah merumuskan nilai-nilai universal, nilai-nilai
kebaikan dalam berbagai dimensi. Jadi, relevan dalam kehidupan sekarang,
maupun yang akan datang.”
(Aline Rogeleonick/Web Kemdikbud)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
A
pa informasi yang kalian peroleh saat membaca wacana tersebut? Sampaikan
pendapat kalian tentang infomasi tersebut. Kalian pasti ingin tahu lebih banyak
infor
m
asi tentang Pancasila. Kembangkan terus keingintahuan kalian. Coba kalian
rumuskan pertanyaan yang ingin kalian ketahui dari Gambar 1.1 dan wacana tersebut.
Seperti apa fungsi dan peran Pancasila? Diskusikan dengan kelompok kalian untuk
mengembangkan sebanyak mungkin informasi yang kalian ingin ketahui tentang
Pancasila.
Baiklah sekarang, tulislah pertanyaan kalian dalam tabel di bawah ini.
Tabel 1.1
Daftar Pertanyaan
No.
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
5.
Setelah kalian merumuskan rasa ingin tahu melalui pertanyaan, cobalah bersama
teman secara berkelompok diskusikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
tersebut. Untuk membantu kalian menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah
kalian susun tersebut, berikut disampaikan pembahasan tentang Pancasila dimulai
dari asal-usul Pancasila. Kalian juga dapat mencari informasi dari berbagai sumber
belajar yang lain.
Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945
menyepakati
Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah
pancasila
itu sendiri menurut
Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad ke XIV, terdapat dalam buku
Nagarakertagama
karangan Prapanca dan
buku
Sutasoma
karangan Tantular. Istilah
pancasila
dalam bahasa Sansekerta, asal
kata
panca
(lima) dan
sila
(sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti
pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu
berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a.
di
larang melakukan kekerasan,
b.
di
larang mencuri,
c.
di
larang berjiwa dengki,
d.
di
larang berbohong, dan
e.
di
larang mabuk/minuman keras.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
4
Istilah
pancasila
dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh
Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi
jiwa
bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu
oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi
lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata
panca
yang
berarti lima dan
sila
yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang
penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi
pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak
tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang
dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000
tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa
Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan
negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:
1)
P
ancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam
Jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini,
Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak
Bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.
2)
P
ancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal
yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang
membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3 )
P
ancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang me
-
n
gatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk
dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila. Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah
nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).
4 )
P
ancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun
disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara
rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
5 )
P
ancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur.
6 )
P
ancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya
Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan
perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
7 )
P
ancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan
dari pembangunan.
Aktivitas 1.1
Setelah kalian memahami arti dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia, lakukan
-
l
ah hal-hal berikut ini untuk mengetahui pemahaman kalian.
1.
B
uatlah resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila!
2.
J
awablah pertanyaan berikut ini:
a.
A
pa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia?
b.
A
pa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia?
c.
Siapakah
the Founding Fathers
yang merumuskan Pancasila?
d
.
S
eperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara?
B.
M
akna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
1.
P
ancasila sebagai Dasar Negara
Semua negara di dunia haruslah memiliki dasar atau fondasi negara. Fondasi ter
-
s
ebut berupa ciri, cita-cita, acuan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang
tentunya berbeda dari negara lain. Para pendiri negara Republik Indonesia sudah
dengan jelas menyatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi
penyelenggaraan
negara. Dasar tersebut dijadikan tujuan, cita-cita, dan acuan yang
ingin dicapai atau disebut dengan pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.
Latar belakang Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dilepaskan dari sejarah
perjuangan
bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa. Sejarah
perjuangan
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad-
abad. Sebelumnya di kelas VII, kalian telah memahami BPUPKI menyusun Pancasila
dan suasana serta semangat para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila dalam
Sidang PPKI.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
6
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno
menyampaikan pertanyaan dan pemikiran
tentang
dasar negara apa yang akan dijadikan dasar Indonesia merdeka. Pertanyaan
dan pemikiran Soekarno tergambar dalam kutipan Pidato Ir. Soekarno seperti
berikut ini.
”Saja mengerti apakah jang paduka Tuan ketua kehendaki! Paduka Tuan ketua minta
dasar, minta philosophi grondslag, atau djikalau kita boleh menggunakan perkataan
jang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua jang mulia meminta suatu ”weltanschauung”
di atas mana kita mendirikan Negara Indonesia itu... Apakah ”weltanschauung” kita,
djikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka”.
Pertanyaan dan pemikiran para pendiri negara mengenai apakah dasar negara
Indonesia merdeka. Berhasil dijawab oleh para pendiri negara dalam Sidang BPUPKI
dan PPKI dengan merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila disebut juga sebagai dasar falsafah negara (
philosofische Grondslag
)
dan ideologi negara (
staatidee
). Dalam hal ini, Pancasila berfungsi sebagai dasar
mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pengertian Pancasila sebagai
dasar negara dinyatakan secara jelas dalam Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi ”...
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia
,
yang terbentuk
dalam suatu susunan
negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada...
”
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis-konstitusional sah, berlaku,
dan mengikat seluruh lembaga
negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara,
tanpa kecuali. Rumusan lengkap sila dalam Pancasila telah dimuat dalam Instruksi
Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang Tata Urutan dan
Rumusan dalam Penulisan/Pembacaan/Pengucapan Sila-Sila Pancasila, sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana terdapat pada Pem
-
b
ukaan, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (
Ekaprasetya Pancakarsa
) dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara. Status ketetapan MPR tersebut saat ini sudah masuk
dalam kategori Ketetapan MPR yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih
lanjut, baik karena bersifat
einmalig
(sekali), telah dicabut, maupun telah selesai
dilaksanakan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
7
Aktivitas 1.2
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan
sumber belajar lain tentang hakikat negara, tulislah apa yang sudah kalian ketahui
ke dalam tabel berikut.
Tabel 1.2
Pancasila sebagai Dasar Negara
No.
Aspek Informasi
Uraian
1.
Pengertian Dasar
Negara
2.
Kedudukan Pancasila
sebagai Dasar Negara
3.
Manfaat Dasar Negara
Selain itu, juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum
negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber
dari segala sumber hukum
negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar
dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap
materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Lebih lanjut, dijelaskan Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro
seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH (1995 : 8) dinyatakan bahwa ”
di antara
unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila
adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum
bangsa
Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara
itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tak berubah
bagi
negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat
diubah”.
Dari pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan kedudukan
Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain
sebagai dasar negara.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
8
2.
P
ancasila sebagai Pandangan Hidup
Sumber:
www.smpn9palopo.blogspot.co.id
Gambar 1.2
Visi d
an Misi Sekolah
Kita semua pastilah memiliki cita-cita yang ingin diwujudkan. Bagi sebuah organisasi
seperti sekolah, cita-cita tersebut disebut visi dan misi. Visi dan misi sekolah merupakan
cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh seluruh warga sekolah, yaitu kepala sekolah,
guru, siswa, dan tenaga kependidikan. Selanjutnya, catat dan kaji dalam kelompokmu
bagaimana visi dan misi sekolahmu! Apakah menurut kalian visi dan misi tersebut
dapat dilaksanakan? Bagaimana peran siswa untuk menyukseskan tercapainya visi
dan misi tersebut?
4.
Akibat Tidak Memiliki
Dasar Negara
5.
.....................................
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
9
Tugas tersebut menggambarkan bagaimana sebuah sekolah/organisasi memiliki
visi atau cita-cita yang ingin dicapai oleh sekolah. Visi merupakan pandangan ke
depan dan tujuan bersama yang ingin dicapai oleh sekolah. Begitupun dalam
bernegara sebuah negara pastilah memiliki dasar dan pedoman dalam kehidupan
bernegara dan memiliki cita-cita yang ingin diwujudkan dalam bernegara.
Negara dapat diibaratkan seperti sebuah bangunan, tempat bernaung para
penghuninya, yaitu rakyat. Agar bangunan itu kuat dan kukuh, tentunya bangunan
harus mempunyai dasar bangunan yang kuat dan kukuh pula. Demikian juga dengan
negara, agar kuat dan kukuh negara tersebut harus mempunyai dasar negara yang kuat.
Dasar Negara merupakan landasan dan fondasi negara. Dasar negara juga adalah cita-
cita. Dasar negara dijadikan pedoman dan arah dalam gerak langkah penyelenggaraan
pemerintahan
negara. Para pendiri negara Indonesia sudah mengatakan bahwa
bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Oleh
karena itu, dasar negara biasanya juga disebut dengan ”ideologi negara”.
Dilihat dari asal mula kata,
ideologi
berasal kata
idea
, yang artinya ide, konsep
atau gagasan, cita-cita dan
logos
yang artinya pengetahuan. Secara harfiah,
ideologi
berarti ilmu tentang pemikiran, ide-ide, keyakinan, gagasan atau cita-cita. Dalam
pandangan yang lebih luas, ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang
dijunjung tinggi oleh suatu bangsa dan dijadikan pedoman hidup dan pandangan
hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.
Dengan dimilikinya suatu pandangan hidup yang jelas, kuat, dan kukuh, suatu
bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan dalam memecahkan persoalan
di berbagai bidang kehidupan yang timbul dalam aktivitas masyarakat. Dalam
pandangan hidup, terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih
dan dicapai sesuai dengan pikiran yang terdalam mengenai wujud kehidupan dalam
berbangsa dan bernegara. Artinya, suatu bangsa tidak dapat langsung meniru
pandangan hidup bangsa lainnya.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut
way of life
, pegangan
hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada
banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup, tetapi pada dasarnya semua
memiliki makna yang sama. Lebih lanjut, Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa
dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari–hari masyarakat Indonesia.
Sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu dijiwai oleh nilai–nilai
luhur Pancasila.
Setiap
bangsa di dunia yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui dengan jelas
ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan ”pandangan hidup”.
Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang–ambing
dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri
maupun persoalan dunia.
Pandangan hidup merupakan suatu prinsip atau asas yang mendasari segala
jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup. Berdasarkan
pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita–citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam
dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
10
Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam
menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Hal ini disadari oleh pendiri negara
seperti dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin dalam Sidang BPUPKI
pertama. Dalam Sidang BPUPKI, Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945
menyatakan:
”...
rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban
kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur”.
”...
kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran.
Kita
bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun
umurnya
”.
P
ara pendiri negara dengan dilandasi pemikiran dan semangat kebangsaan
yang tinggi telah sepakat bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa
harus Pancasila? Mengapa tidak meniru ideologi bangsa lain? Para pendiri negara
mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri
khas bangsa Indonesia dan diambil dari kepribadian bangsa yang tertinggi.
Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan
yang paling baik. Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam.
Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dijadikan dasar
untuk mencapai tujuan
negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.
A
rti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Sebelum kita membahas arti penting Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup, coba simak dan bacalah puisi berikut di depan kelas dengan khidmat.
Hakikat Pancasila
Untukmu wahai gagasan yang tinggi
Idealisme menjadi bagian jiwa kukuh pembeda bangsa
Tauladan patriot yang kau tuju
Sampai ibu pertiwi tersenyum manis
Tak ada norma negara yang tidak mendasarimu
Pijakan tak meleset walau diterjang kejahatan zaman
Karena penggagasmu penuh cinta pada Nusantara
Kami adalah penerus perjuangan mereka
(Ida Rohayani, 23-11-2015)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
11
Bagi
bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan
hidup
bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar
negara, berarti Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila
sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah
laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat menegaskan bahwa bangsa
Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yaitu
Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjadi cita-cita
hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-
undangan.
Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan
secara terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan
satu
kesatuan yang utuh dan saling ber
ka
itan. Dalam
pelaksanaannya, sila kesatu Pancasila melandasi
sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Sila kedua
dilandasi sila pertama melandasi sila ketiga, keempat
dan
k
elima. Sila ketiga dilandasi sila pertama dan
kedua serta melandasi sila keempat dan kelima, dan
seterusnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila pertama dan utama yang
menerangi keempat sila lainnya. Paham ketuhanan itu diwujudkan dalam paham
kemanusiaan yang adil dan beradab. Dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa menurut Jimly Asshiddiqie dalam bukunya berjudul
Empat
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
(2012 : 122) menentukan kualitas dan
derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia sehingga perikehidupan
bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh sehat dalam struktur kehidupan
yang adil. Dengan demikian, kualitas peradaban bangsa dapat berkembang secara
terhormat di antara bangsa-bangsa.
Semangat Ketuhanan Yang Maha Esa itu hendaklah pula meyakinkan segenap
bangsa Indonesia untuk bersatu padu di bawah Nilai Ketuhanan Yang Maha
Esa. Perbedaan-perbedaan di antara sesama warga
negara Indonesia tidak perlu
diseragamkan, melainkan dihayati sebagai kekayaan bersama yang wajib disyukuri
dan dipersatukan dalam wadah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh
karena itu, dalam kerangka kewarganegaraan, tidak perlu dipersoalkan mengenai
asal-usul (etnisitas), anutan agama, warna kulit, dan bahkan status sosial seseorang.
Semua orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga
negara. Setiap warga
negara adalah rakyat, dan rakyat itulah yang berdaulat dalam negara Indonesia, di
mana kedaulatannya diwujudkan melalui mekanisme atau dasar bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sesuai dengan pengertian sila Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap manusia
Indonesia sebagai rakyat dan warga
negara Indonesia diakui sebagai insan beragama
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Paham Ketuhanan Yang Maha Esa
merupakan pandangan dasar dan bersifat primer yang menjiwai keseluruhan sila sila
dalam Pancasila.
Sumber:
berita.upi.edu
Gambar 1.3
Pancasila
Dasar
Neg
ara dan pandangan hidup
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
12
Keyakinan akan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan dalam sila kedua
Pancasila dalam bentuk kemanusiaan yang menjamin perikehidupan yang adil, dan
dengan keadilan itu kualitas peradaban bangsa dapat terus meningkat dengan sebaik-
baiknya. Karena itu, prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa menjadi prasyarat utama untuk terciptanya keadilan, dan perikehidupan yang
berkeadilan itu menjadi prasyarat bagi pertumbuhan dan perkembangan peradaban
bangsa Indonesia di masa depan.
Dalam kehidupan bernegara, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan
dalam paham kedaulatan rakyat dan sekaligus dalam paham kedaulatan
hukum
yang saling berjalin satu sama lain. Sebagai konsekuensi prinsip Ketuhanan Yang
Maha Esa, tidak boleh ada materi konstitusi dan peraturan perundang-undangan
yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bahkan hukum dan
konstitusi merupakan perwujudan nilai-nilai luhur ajaran agama yang diyakini oleh
warga
negara. Semua ini dimaksudkan agar negara Indonesia dapat mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Menurut Prof. DR. Hans Nawiasky seperti dikutip Astim Riyanto (2006), dalam
suatu
negara yang merupakan kesatuan tatanan hukum, terdapat suatu kaidah
tertinggi, yang kedudukannya lebih tinggi dari undang-undang dasar. Berdasarkan
kaidah yang tertinggi inilah, undang-undang dasar dibentuk. Kaidah tertinggi
dalam
kesatuan tatanan hukum dalam negara itu yang disebut dengan
staats-
fundamentalnorm
, yang untuk bangsa Indonesia berupa Pancasila. Dengan demikian,
Pancasila sebagai dasar negara dibentuk setelah menyerap berbagai pandangan yang
berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI sebagai pendiri
negara Indonesia merdeka. Apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan
cita-cita negara dan tujuan negara, Pancasila sebagai ideologi negara.
Sejak disahkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila
dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan
ligatur
(pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Dengan
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, maka Pancasila
wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila haruslah dilaksanakan
secara utuh dan konsekuen. Sebagai norma
hukum, Pancasila juga mempunyai sifat
imperatif
atau memaksa. Artinya, mengikat dan memaksa setiap warga
negara untuk
tunduk kepada Pancasila. Siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak
sesuai
hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar, dikenakan sanksi–
sanksi hukum.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan berbangsa dan bernegara
yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat adil dan makmur seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
13
Aktivitas 1.3
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan
sumber belajar lain tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup,
tulislah apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut.
Tabel 1.3
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
No.
Aspek Informasi
Uraian
1.
Perbedaan arti Pancasila sebagai
Dasar Negara dan Pandangan
Hidup
2.
Fungsi dan Peran Pancasila
sebagai Dasar Negara dan
Pandangan Hidup
3.
Manfaat Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Pandangan Hidup
4.
Akibat Jika Tidak Memiliki
Dasar Negara dan Pandangan
Hidup
5.
...................................................
C.
M
enyadari Pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam
Kehidupan Bernegara
1.
N
ilai–Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai
ciri khas atau karakteristik tersendiri yang berbeda dari ideologi lain yang ada di
dunia. Ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu
sebagai berikut.
1.
K
etuhanan Yang Maha Esa
Mengandung
pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta
beserta isinya. Oleh karenanya, sebagai manusia yang beriman, yaitu meyakini
adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
14
2.
K
emanusiaan yang Adil dan Beradab
Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui
kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban
yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
3.
P
ersatuan Indonesia
Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi
paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan persatuan dan
kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun.
4.
K
erakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah
dan asas kekeluargaan.
5.
K
eadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Merupakan salah satu tujuan
negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Semuanya sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah,
karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila-sila
dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat
dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.
Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan diproklamasikan
tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan keberadaan
Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa
Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan
kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan
pandangan. Pancasila diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kita sebagai warga
negara harus menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai
Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sikap menghargai nilai-nilai
Pancasila adalah dengan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila
mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-
nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila
berarti kita tidak mengubah, menghapus, dan mengganti dasar negara Pancasila
dengan dasar negara lain.
Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila, berarti mengancam keberadaan
negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan negara Indonesia.
Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerintah dan rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
15
Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengamalan Pancasila.
Isi butir pengamalan Pancasila, seperti berikut.
1.
K
etuhanan Yang Maha Esa
a.
B
angsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
b.
M
anusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
c.
M
engembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara
pemeluk
agama penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
d.
M
embina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan keper
-
c
ayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e.
A
gama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah
yang menyangkut hubungan pribadi manusia Tuhan Yang Maha Esa.
f.
M
engembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
g.
T
idak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa kepada orang lain.
2.
K
emanusiaan yang Adil dan Beradab
a.
M
engakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat
-
n
ya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b.
M
engakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban
asasi setiap
manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
c.
M
engembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d.
M
engembangkan sikap saling tenggang rasa dan
tepa selira.
e.
M
engembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f.
M
enjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g.
G
emar melakukan kegiatan kemanusiaan.
h.
B
erani membela kebenaran dan keadilan.
i.
B
angsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
j.
M
engembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan
bangsa lain.
3.
P
ersatuan Indonesia
a.
M
ampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan ke
-
s
elamatan
bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepen
-
t
ingan pribadi dan golongan.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
16
b.
Sa
nggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
c.
M
engembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d.
M
engembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e.
M
emelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
f.
M
engembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
g.
M
emajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
K
erakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
a.
Sebagai
warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mem
-
p
unyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
b.
T
idak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.
M
engutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepen
-
t
ingan bersama.
d.
M
usyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.
M
enghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai
hasil musyawarah.
f.
D
engan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah.
g.
Di d
alam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
h.
M
usyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
yang luhur.
i.
K
eputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan
kesatuan demi kepentingan bersama.
j.
M
emberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan pemusyawaratan.
5.
K
eadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.
M
engembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.
M
engembangkan sikap adil terhadap sesama.
c.
M
enjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.
M
enghormati hak orang lain.
e.
S
uka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f.
T
idak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan
terhadap orang lain.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
17
Aktivitas 1.4
Setelah kalian mempelajari nilai-nilai Pancasila dari materi di atas dan sumber
belajar lain, tulislah simpulan apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel
berikut.
Tabel 1.4
Nilai-Nilai Pancasila
No.
Aspek Informasi
Simpulan
1.
Pancasila sebagai Satu
Kesatuan
2.
Hubungan Sila-Sila dalam
Pancasila
3.
Nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa
4.
Nilai Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab
g.
T
idak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan
gaya hidup mewah.
h.
T
idak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum.
i.
S
uka bekerja keras.
j.
S
uka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
k.
M
elakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
Butir-butir
nilai Pancasila di atas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksanakan
nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga
negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
di manapun berada.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
18
2.
M
embiasakan Perilaku sesuai Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai
Kehidupan
Pembiasaan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat
penting dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan identitas dan jati diri
bangsa Indonesia. Pembiasaan tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.
1.
M
embiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga.
Perilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan dalam
lingkungan keluarga antara lain, sebagai berikut.
a.
T
aat dan patuh terhadap orang tua
b.
...........................................................................................................................
c.
...........................................................................................................................
d.
...........................................................................................................................
2.
M
embiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah.
Lingkungan sekolah merupakan tempat yang sangat strategis dalam mem
-
b
ina dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku keseharian siswa,
dengan harapan kelak setelah lulus, mereka memiliki kemampuan yang
cukup untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Contoh perilaku/
sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebagai berikut.
a.
M
enaati tata tertib sekolah
b.
...........................................................................................................................
c.
...........................................................................................................................
d.
...........................................................................................................................
5.
Nilai Persatuan
Indonesia
6.
Nilai Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
7.
Nilai Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
19
3.
M
embiasakan perilaku sesuai
nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan per
-
ga
ulan.
Perilaku dalam pergaulan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila antara
lain, sebagai berikut.
a.
M
enghargai pendapat teman
b.
...........................................................................................................................
c.
...........................................................................................................................
d.
...........................................................................................................................
4.
M
embiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masya
ra
kat.
Lingkungan masyarakat merupakan aspek penting dalam pelaksanaan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan
lingkungan masyarakat merupakan unsur penting dari sebuah negara,
yang berperan dalam melestarikan pandangan hidup suatu negara. Perilaku
sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat adalah, sebagai
berikut.
a.
T
idak mengganggu ibadah orang lain
b.
...........................................................................................................................
c.
...........................................................................................................................
d.
...........................................................................................................................
Rangkuman
Refleksi
Setelah mempelajari dan memaknai Bab 1, tentang Memahami Kedudukan dan
Fungsi Pancasila, coba renungkan apa yang sudah kalian pelajari? Apa manfaat
mem
p
elajari materi tersebut? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan?
Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini? Coba kalian ungkapkan di depan kelas
atau tulis pada buku tugas kalian masing-masing.
1.
K
ata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab
ini, yaitu Pancasila, Perumusan Pancasila, Penetapan Pancasila, Kedudukan
Pancasila, Fungsi Pancasila, Dasar Negara, Pandangan Hidup, Sila-Sila
Pancasila, Nilai Pancasila.
2.
I
ntisari Materi
a.
I
stilah pancasila dalam bahasa Sansakerta, asal kata
panca
(lima) dan
sila
(sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan
kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
20
b.
P
ancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud
bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penye
len
g
-
ga
raan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
c.
P
engertian Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan secara jelas dalam
Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ber
-
b
unyi ”...
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu
Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia
,
yang terbentuk dalam
suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada
...”
d.
P
ancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai
petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, baik
dari segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu
dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
e.
S
emua sila dari Pancasila tersebut tidak dapat dilaksanakan secara
terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh
dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian
kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama
lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.
f.
U
paya mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksana
-
ka
n nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga
negara Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari di manapun berada.
Cobalah kalian lakukan penilaian sikap terhadap diri sendiri, dengan mengisi
lembar penilaian diri berikut. Isilah dengan jujur sesuai sikap yang kalian lakukan
selama pembelajaran.
Instrumen Penilaian Sikap
(Lembar Penilaian Diri)
A.
P
etunjuk Umum
1.
I
nstrumen penilaian sikap sosial ini berupa lembar penilaian diri.
2.
I
nstrumen ini diisi oleh peserta didik.
B.
P
etunjuk Pengisian
Berdasarkan perilaku kalian selama pembelajaran materi di atas, nilailah
sikap kalian dengan memberi tanda cek pada kolom skor 4, 3, 2, atau 1
dengan ketentuan sebagai berikut.
Skor 4, apabila selalu melakukan perilaku yang dinyatakan.
Skor 3, apabila sering melakukan perilaku yang dinyatakan.
Skor 2, apabila kadang-kadang melakukan perilaku yang dinyatakan.
Skor 1, apabila jarang melakukan perilaku yang dinyatakan.
Penilaian Sikap
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
21
C.
L
embar Penilaian Diri
Lembar Penilaian Sikap
N
ama Peserta Didik
:
...........................
K
elas/semester
:
...........................
H
ari/Tanggal Pengisian
:
...........................
S
ikap yang dinilai:
1.
M
enghargai perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat,
bangsa, dan negara.
2.
M
enghargai keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Tabel 1.5
Penilaian Sikap
No.
Pernyataan
Skor
Skor
Akhir
Nilai
4
3
2
1
A.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
1.
Saya percaya dan takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Saya menjalankan ibadah sesuai
ajaran agama.
3.
Saya membina kerukunan hidup
sesama umat beragama.
4.
Saya tidak mengganggu ibadah
orang lain.
5.
Saya menghormati orang yang
berbeda agama.
B.
Nilai Kemanusian yang Adil dan Beradab
1.
Saya memperlakukan orang lain
dengan baik.
2.
Saya tidak merendahkan orang lain
walaupun mereka kurang beruntung.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
22
3.
Saya menghormati orang yang
lebih tua.
4.
Saya berani membela kebenaran dan
keadilan.
C.
Nilai Persatuan Indonesia
1.
Saya mencintai bangsa dan negara.
2.
Saya mengutamakan menggunakan
produksi dalam negeri.
3.
Saya simpati terhadap orang lain.
4.
Saya mendahulukan kepentingan
masyarakat/umum.
D.
Nilai Kerakyatan yang Dipimpim oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
1.
Saya mengutamakan musyawarah
dalam membuat suatu keputusan.
2.
Saya tidak memaksakan kehendak
pada orang lain.
3.
Saya melaksanakan keputusan
musyawarah kelas.
4.
Saya menghormati dan patuh
terhadap keputusan pemilihan ketua
kelas.
E.
Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.
Saya melaksanakan nilai-nilai
kekeluargaan seperti menyayangi
teman.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
23
2.
Saya selalu berbuat adil terhadap
teman.
3.
Saya melaksanakan piket kelas agar
semua siswa dapat belajar nyaman.
4.
Saya suka bekerja keras dan tidak
suka membeli sesuatu yang tidak
diperlukan.
Proyek Kewarganegaraan
Laporan Kompilasi Gagasan dari semua tugas dalam pertemuan untuk di
-
p
resen
t
asikan pada pertemuan ke-5 sebagai proses akhir pembelajaran.
Uji Kompetensi 1
Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk
meng
h
argai dan mengamalkan Pancasila, yaitu sila pertama. Dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat
diamalkan. Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa dan
pelaksanakan nilai-nilai Pancasila dilingkungan sekolah, masyarakat, bangsa,
dan negara menjadi kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia, yang harus
dipupuk dalam diri kita adalah bagaimana memahami sejarah ideologi Pancasila
dan menyadarinya bahwa para pendiri negara berjuang untuk mendudukan
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1.
A
pa yang mungkin dapat kalian lakukan untuk mengamalkan sila-sila dalam
Pancasila di lingkungan sekolah?
2.
B
agaimana menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila?
3.
B
erikan pendapatmu bagaimana mengamalkan Pancasila dalam kehidupan
ber
masyarakat!
4.
A
pa solusi yang dapat kalian berikan untuk menumbuhkan nilai kesadaran ber-
Pancasila pada saat ini jika masyarakat lebih peduli pada dirinya sendiri?
5.
T
uliskan harapanmu untuk melanjutkan wacana di atas agar bangsa Indonesia
mampu lebih maju berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara dan pan
-
d
angan hidup bangsa!
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
24
Pemahaman Materi
Dalam mempelajari materi pada Bab 1, tentu saja ada materi yang dapat dengan
mudah dipahami, ada juga yang sulit dipahami. Oleh karena itu, lakukanlah
penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan
memberikan tanda
ceklist
(
) pada kolom sangat paham, paham sebagian, belum
paham.
Tabel 1.6
Pemahaman Materi
No.
Sub materi Pokok
Sangat
Paham
Paham
Sebagian
Belum
Paham
1.
A.
A
rti Kedudukan dan
Fungsi Pancasila
2.
B.
M
akna Pancasila sebagai
Dasar Negara dan
Pandangan Hidup
1.
P
ancasila sebagai
Dasar Negara
2.
P
ancasila sebagai
Pandangan Hidup
3.
A
rti Penting
Pancasila
sebagai Dasar Negara
dan
Pandangan
Hidup
3.
C.
M
enyadari pentingnya
Kedudukan dan Fungsi
Pancasila dalam
Kehidupan Bernegara
1.
Nilai–Nilai Pancasila
sebagai Dasar Negara
dan Pandangan
Hidup
2.
Membiasakan Perilaku
sesuai
Nilai-
Nilai
Pancasila dalam
Berbagai
Kehidupan
Apabila pemahaman kalian berada pada kelompok sangat paham, mintalah
materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila
pemahaman kalian berada pada kelompok paham sebagian dan belum paham,
coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar
kalian dapat cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang
atau belum dipahami.