Gambar Sampul PPKn · Bab 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
PPKn · Bab 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Lukman Surya Saputra, Ida Rohayani, dan Salikun

24/08/2021 13:17:39

SMP 8 K-13 revisi 2017

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pendidikan Pancasila

dan

Kewarganegaraan

EDISI REVISI 2017

Hak Cipta © 2017 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Dilindungi Undang-Undang

Disklaimer

: Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka

implementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah

koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal

penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan ”dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki,

diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman.

Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis dan laman http://buku.

kemdikbud.go.id atau melalui email [email protected] diharapkan dapat meningkatkan

kualitas buku ini.

Katalog Dalam Terbitan (KDT)

Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendidikan

Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan

Kebudayaan. --Edisi Revisi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.

x, 166 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Untuk SMP/MTs Kelas VIII

ISBN 978-602-282-960-7 (jilid lengkap)

ISBN 978-602-282-962-1 (jilid 2)

1.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan — Studi dan Pengajaran

I.

Judul

II.

Kementerian Pendidikan dan

Kebudayaan

370.11P

Penulis

:

Lukman Surya Saputra, Ida Rohayani, dan Salikun

Penelaah

:

Rahmat, Supandi, dan Sapriya

Pereview Guru

:

Mohammad Ishaq

Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kem

en

dikbud

Cetakan Ke-1, 2014

ISBN 978-602-1530-72-6 (jilid 2)

Cetakan Ke-2, 2017 (Edisi Revisi)

Disusun dengan huruf Minion Pro, 11 pt

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

iii

Kata Pengantar

Kurikulum 2013

dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi

sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh. Proses pencapaiannya

melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai

suatu

kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.

Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu

dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs

pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah

satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan

akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia,

yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga

negara yang efektif

dan bertanggung jawab. Pembahasannya secara utuh mencakup Pancasila,

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan

Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang

berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang

diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga

negara yang baik melalui

kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat

sekitarnya. Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif

dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan diri siswa. Kompetensi

yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan

penyajian hasil dalam bentuk karya tulis, tetapi lebih ditekankan kepada

pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap

siswa. Dengan demikian akan terbentuk sikap cinta dan bangga sebagai

bangsa Indonesia.

Buku ini menjabarkan usaha yang harus dilakukan siswa untuk mencapai

kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan

dalam Kurikulum 2013, siswa diajak untuk berani dalam mencari sumber

belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru dalam

meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan

kegiatan pada buku ini sangat penting, guru dapat memperkaya dengan

kreasi dalam berbagai bentuk kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang

bersumber dari lingkungan sosial dan alam.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

iv

Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2013 s/d 2015 telah men

-

dapat tanggapan yang sangat positif

dan masukan yang sangat berharga.

Pengalaman tersebut dipergunakan seoptimal mungkin dalam menyiapkan

buku untuk implementasi menyeluruh pada tahun ajaran 2016/2017 dan

seterusnya. Buku ini merupakan edisi ketiga sebagai penyempurnaan

dari edisi pertama dan edisi kedua. Buku ini sangat terbuka dan perlu

terus dilakukan perbaikan demi penyempurnaan. Oleh karena itu, kami

mengundang para pembaca memberikan kritik, saran dan masukan untuk

perbaikan, serta penyempurnaan pada edisi berikutnya. Atas kontribusi

tersebut, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat

memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka

mempersiapkan generasi emas seratus tahun Indonesia Merdeka (2045).

Jakarta, Maret 2017

Tim Penulis

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

v

Daftar Isi

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

vi

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

vii

Daftar Gambar

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

viii

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

ix

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

x

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

1

Sumber:

navperencanaan.com, fajarfathan.files.wordpress.com,

dan

pedulikip.files.wordpress.com

Gambar 1.1

Bek

erja keras untuk masa depan bangsa merupakan salah satu bentuk hidup ber-

Pancasila.

Memahami Kedudukan

dan Fungsi Pancasila

BAB

1

Selamat, kalian telah berhasil menjadi siswa kelas VIII. Keberhasilan naik kelas

patutlah kiranya disyukuri. Bukti rasa syukur bukanlah dengan cara berhura-hura,

melainkan kalian buktikan dengan belajar yang lebih baik dan makin taat menjalan

-

ka

n perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk

menghargai dan mengamalkan Pancasila, yaitu

sila pertama

. Dalam hidup ber

-

m

asyarakat dan bernegara, banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat diamalkan.

Dengan mempelajari Bab ini, kalian akan mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai

dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan bagaimana melaksanakan nilai-nilai

Pancasila di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Ayo, Hidup Berpancasila

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

2

A.

A

rti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Sejarah tentang penyusunan dan penetapan Dasar Negara Pancasila telah kalian

pelajari di kelas VII. Untuk mendalami pemahaman kalian tentang Pancasila, cobalah

ceritakan kembali secara singkat tentang proses perumusan dan penetapan Pancasila.

Kemudian amatilah wacana berikut.

Arti Penting Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Posted Wed, 09/30/2015 – 17 : 20, by sidiknas

Jakarta, Kemdikbud

  ---Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap

1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa

Indonesia mempertahankan ideologi negara. Ada perjuangan panjang

yang harus terus diingat oleh setiap generasi dan menjadi cermin dalam

menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini,

mengatakan, generasi muda harus terus diingatkan akan perjuangan

tersebut. Tidak sekadar diingat, Pancasila sebagai ideologi bangsa harus

diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. ”Pancasila itu sudah

harga mati. Harus dijaga betul. Eksekusi pengamalannya. Mari kita betul-

betul mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai

sila kelima.”

Sri Hartini menjelaskan, untuk mengimplementasikan Pancasila, perlu

kesadaran dari setiap individu. Dalam tema yang dipilih untuk peringatan

Hari Kesaktian Pancasila di tahun ini, ”Kerja Keras dan Gotong Royong

Melaksanakan Pancasila” kata dia, semangat yang ingin diperoleh adalah

memaksimalkan dan mengoptimalkan segala kemampuan diri untuk

membangun negeri.

Penggiat Pancasila Rima Agristina dalam dialog Hari Kesaktian Pancasila

itu pun mengatakan, Pancasila adalah sebuah konsensus bersama dari

bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari dulu

sampai sekarang masih sangat relevan. Hal itu tidak lain karena para

pendiri

bangsa telah menanamkan nilai-nilai universal di dalam Pancasila.

Founding fathers

kita sudah merumuskan nilai-nilai universal, nilai-nilai

kebaikan dalam berbagai dimensi. Jadi, relevan dalam kehidupan sekarang,

maupun yang akan datang.”  

(Aline Rogeleonick/Web Kemdikbud)

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

A

pa informasi yang kalian peroleh saat membaca wacana tersebut? Sampaikan

pendapat kalian tentang infomasi tersebut. Kalian pasti ingin tahu lebih banyak

infor

m

asi tentang Pancasila. Kembangkan terus keingintahuan kalian. Coba kalian

rumuskan pertanyaan yang ingin kalian ketahui dari Gambar 1.1 dan wacana tersebut.

Seperti apa fungsi dan peran Pancasila? Diskusikan dengan kelompok kalian untuk

mengembangkan sebanyak mungkin informasi yang kalian ingin ketahui tentang

Pancasila.

Baiklah sekarang, tulislah pertanyaan kalian dalam tabel di bawah ini.

Tabel 1.1

Daftar Pertanyaan

No.

Pertanyaan

1.

2.

3.

4.

5.

Setelah kalian merumuskan rasa ingin tahu melalui pertanyaan, cobalah bersama

teman secara berkelompok diskusikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan

tersebut. Untuk membantu kalian menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah

kalian susun tersebut, berikut disampaikan pembahasan tentang Pancasila dimulai

dari asal-usul Pancasila. Kalian juga dapat mencari informasi dari berbagai sumber

belajar yang lain.

Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945

menyepakati

Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah

pancasila

itu sendiri menurut

Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada

abad ke XIV, terdapat dalam buku

Nagarakertagama

karangan Prapanca dan

buku

Sutasoma

karangan Tantular. Istilah

pancasila

dalam bahasa Sansekerta, asal

kata

panca

(lima) dan

sila

(sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti

pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).

Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu

berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:

a.

di

larang melakukan kekerasan,

b.

di

larang mencuri,

c.

di

larang berjiwa dengki,

d.

di

larang berbohong, dan

e.

di

larang mabuk/minuman keras.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

4

Istilah

pancasila

dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh

Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan

Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi

jiwa

bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu

oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi

lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.

Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata

panca

yang

berarti lima dan

sila

yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang

penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi

pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak

tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang

dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000

tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa

Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan

negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan

keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:

1)

P

ancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam

Jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini,

Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak

Bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.

2)

P

ancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal

yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang

membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.

3 )

P

ancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang me

-

n

gatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk

dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan

Pancasila. Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah

nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).

4 )

P

ancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun

disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara

rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5 )

P

ancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan

masyarakat yang adil dan makmur.

6 )

P

ancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan

Bernegara

Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya

Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan

perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

7 )

P

ancasila sebagai Moral Pembangunan

Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan

dari pembangunan.

Aktivitas 1.1

Setelah kalian memahami arti dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia, lakukan

-

l

ah hal-hal berikut ini untuk mengetahui pemahaman kalian.

1.

B

uatlah resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila!

2.

J

awablah pertanyaan berikut ini:

a.

A

pa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia?

b.

A

pa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia?

c.

Siapakah

the Founding Fathers

yang merumuskan Pancasila?

d

.

S

eperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara?

B.

M

akna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

1.

P

ancasila sebagai Dasar Negara

Semua negara di dunia haruslah memiliki dasar atau fondasi negara. Fondasi ter

-

s

ebut berupa ciri, cita-cita, acuan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang

tentunya berbeda dari negara lain. Para pendiri negara Republik Indonesia sudah

dengan jelas menyatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi

penyelenggaraan

negara. Dasar tersebut dijadikan tujuan, cita-cita, dan acuan yang

ingin dicapai atau disebut dengan pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.

Latar belakang Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dilepaskan dari sejarah

perjuangan

bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa. Sejarah

perjuangan

bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad-

abad. Sebelumnya di kelas VII, kalian telah memahami BPUPKI menyusun Pancasila

dan suasana serta semangat para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila dalam

Sidang PPKI.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

6

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno

menyampaikan pertanyaan dan pemikiran

tentang

dasar negara apa yang akan dijadikan dasar Indonesia merdeka. Pertanyaan

dan pemikiran Soekarno tergambar dalam kutipan Pidato Ir. Soekarno seperti

berikut ini.

”Saja mengerti apakah jang paduka Tuan ketua kehendaki! Paduka Tuan ketua minta

dasar, minta philosophi grondslag, atau djikalau kita boleh menggunakan perkataan

jang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua jang mulia meminta suatu ”weltanschauung”

di atas mana kita mendirikan Negara Indonesia itu... Apakah ”weltanschauung” kita,

djikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka”.

Pertanyaan dan pemikiran para pendiri negara mengenai apakah dasar negara

Indonesia merdeka. Berhasil dijawab oleh para pendiri negara dalam Sidang BPUPKI

dan PPKI dengan merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara

Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam Pembukaan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila disebut juga sebagai dasar falsafah negara (

philosofische Grondslag

)

dan ideologi negara (

staatidee

). Dalam hal ini, Pancasila berfungsi sebagai dasar

mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pengertian Pancasila sebagai

dasar negara dinyatakan secara jelas dalam Pembukaan UUD Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi ”...

maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan

Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia

,

yang terbentuk

dalam suatu susunan

negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar

kepada...

Rumusan Pancasila yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD

Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis-konstitusional sah, berlaku,

dan mengikat seluruh lembaga

negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara,

tanpa kecuali. Rumusan lengkap sila dalam Pancasila telah dimuat dalam Instruksi

Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang Tata Urutan dan

Rumusan dalam Penulisan/Pembacaan/Pengucapan Sila-Sila Pancasila, sebagaimana

tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Tahun 1945.

Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana terdapat pada Pem

-

b

ukaan, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang

Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan

Pengamalan Pancasila (

Ekaprasetya Pancakarsa

) dan Penetapan tentang Penegasan

Pancasila sebagai Dasar Negara. Status ketetapan MPR tersebut saat ini sudah masuk

dalam kategori Ketetapan MPR yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih

lanjut, baik karena bersifat

einmalig

(sekali), telah dicabut, maupun telah selesai

dilaksanakan.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

7

Aktivitas 1.2

Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan

sumber belajar lain tentang hakikat negara, tulislah apa yang sudah kalian ketahui

ke dalam tabel berikut.

Tabel 1.2

Pancasila sebagai Dasar Negara

No.

Aspek Informasi

Uraian

1.

Pengertian Dasar

Negara

2.

Kedudukan Pancasila

sebagai Dasar Negara

3.

Manfaat Dasar Negara

Selain itu, juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan

sumber dari segala sumber hukum

negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber

dari segala sumber hukum

negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar

dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap

materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan

nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Lebih lanjut, dijelaskan Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro

seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH (1995 : 8) dinyatakan bahwa ”

di antara

unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila

adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum

bangsa

Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara

itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tak berubah

bagi

negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat

diubah”.

Dari pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan kedudukan

Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain

sebagai dasar negara.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

8

2.

P

ancasila sebagai Pandangan Hidup

Sumber:

www.smpn9palopo.blogspot.co.id

Gambar 1.2

Visi d

an Misi Sekolah

Kita semua pastilah memiliki cita-cita yang ingin diwujudkan. Bagi sebuah organisasi

seperti sekolah, cita-cita tersebut disebut visi dan misi. Visi dan misi sekolah merupakan

cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh seluruh warga sekolah, yaitu kepala sekolah,

guru, siswa, dan tenaga kependidikan. Selanjutnya, catat dan kaji dalam kelompokmu

bagaimana visi dan misi sekolahmu! Apakah menurut kalian visi dan misi tersebut

dapat dilaksanakan? Bagaimana peran siswa untuk menyukseskan tercapainya visi

dan misi tersebut?

4.

Akibat Tidak Memiliki

Dasar Negara

5.

.....................................

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

9

Tugas tersebut menggambarkan bagaimana sebuah sekolah/organisasi memiliki

visi atau cita-cita yang ingin dicapai oleh sekolah. Visi merupakan pandangan ke

depan dan tujuan bersama yang ingin dicapai oleh sekolah. Begitupun dalam

bernegara sebuah negara pastilah memiliki dasar dan pedoman dalam kehidupan

bernegara dan memiliki cita-cita yang ingin diwujudkan dalam bernegara.

Negara dapat diibaratkan seperti sebuah bangunan, tempat bernaung para

penghuninya, yaitu rakyat. Agar bangunan itu kuat dan kukuh, tentunya bangunan

harus mempunyai dasar bangunan yang kuat dan kukuh pula. Demikian juga dengan

negara, agar kuat dan kukuh negara tersebut harus mempunyai dasar negara yang kuat.

Dasar Negara merupakan landasan dan fondasi negara. Dasar negara juga adalah cita-

cita. Dasar negara dijadikan pedoman dan arah dalam gerak langkah penyelenggaraan

pemerintahan

negara. Para pendiri negara Indonesia sudah mengatakan bahwa

bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Oleh

karena itu, dasar negara biasanya juga disebut dengan ”ideologi negara”.

Dilihat dari asal mula kata,

ideologi

berasal kata

idea

, yang artinya ide, konsep

atau gagasan, cita-cita dan

logos

yang artinya pengetahuan. Secara harfiah,

ideologi

berarti ilmu tentang pemikiran, ide-ide, keyakinan, gagasan atau cita-cita. Dalam

pandangan yang lebih luas, ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang

dijunjung tinggi oleh suatu bangsa dan dijadikan pedoman hidup dan pandangan

hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.

Dengan dimilikinya suatu pandangan hidup yang jelas, kuat, dan kukuh, suatu

bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan dalam memecahkan persoalan

di berbagai bidang kehidupan yang timbul dalam aktivitas masyarakat. Dalam

pandangan hidup, terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih

dan dicapai sesuai dengan pikiran yang terdalam mengenai wujud kehidupan dalam

berbangsa dan bernegara. Artinya, suatu bangsa tidak dapat langsung meniru

pandangan hidup bangsa lainnya.

Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut

way of life

, pegangan

hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada

banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup, tetapi pada dasarnya semua

memiliki makna yang sama. Lebih lanjut, Pancasila sebagai pandangan hidup

bangsa

dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari–hari masyarakat Indonesia.

Sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu dijiwai oleh nilai–nilai

luhur Pancasila.

Setiap

bangsa di dunia yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui dengan jelas

ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan ”pandangan hidup”.

Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang–ambing

dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri

maupun persoalan dunia.

Pandangan hidup merupakan suatu prinsip atau asas yang mendasari segala

jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup. Berdasarkan

pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar

mengenai kehidupan yang dicita–citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam

dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

10

Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam

menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Hal ini disadari oleh pendiri negara

seperti dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin dalam Sidang BPUPKI

pertama. Dalam Sidang BPUPKI, Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945

menyatakan:

”...

rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara jang berasal dari peradaban

kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur”.

”...

kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran.

Kita

bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebudajaan kita beribu-ribu tahun

umurnya

”.

P

ara pendiri negara dengan dilandasi pemikiran dan semangat kebangsaan

yang tinggi telah sepakat bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Mengapa

harus Pancasila? Mengapa tidak meniru ideologi bangsa lain? Para pendiri negara

mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri

khas bangsa Indonesia dan diambil dari kepribadian bangsa yang tertinggi.

Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan

yang paling baik. Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam.

Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan

dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dijadikan dasar

untuk mencapai tujuan

negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3.

A

rti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Sebelum kita membahas arti penting Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan

hidup, coba simak dan bacalah puisi berikut di depan kelas dengan khidmat.

Hakikat Pancasila

Untukmu wahai gagasan yang tinggi

Idealisme menjadi bagian jiwa kukuh pembeda bangsa

Tauladan patriot yang kau tuju

Sampai ibu pertiwi tersenyum manis

Tak ada norma negara yang tidak mendasarimu

Pijakan tak meleset walau diterjang kejahatan zaman

Karena penggagasmu penuh cinta pada Nusantara

Kami adalah penerus perjuangan mereka

(Ida Rohayani, 23-11-2015)

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

11

Bagi

bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan

hidup

bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar

negara, berarti Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila

sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah

laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pembukaan UUD

Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat menegaskan bahwa bangsa

Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yaitu

Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjadi cita-cita

hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-

undangan.

Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan

secara terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan

satu

kesatuan yang utuh dan saling ber

ka

itan. Dalam

pelaksanaannya, sila kesatu Pancasila melandasi

sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Sila kedua

dilandasi sila pertama melandasi sila ketiga, keempat

dan

k

elima. Sila ketiga dilandasi sila pertama dan

kedua serta melandasi sila keempat dan kelima, dan

seterusnya.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila pertama dan utama yang

menerangi keempat sila lainnya. Paham ketuhanan itu diwujudkan dalam paham

kemanusiaan yang adil dan beradab. Dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap

Tuhan Yang Maha Esa menurut Jimly Asshiddiqie dalam bukunya berjudul

Empat

Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

(2012 : 122) menentukan kualitas dan

derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia sehingga perikehidupan

bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh sehat dalam struktur kehidupan

yang adil. Dengan demikian, kualitas peradaban bangsa dapat berkembang secara

terhormat di antara bangsa-bangsa.

Semangat Ketuhanan Yang Maha Esa itu hendaklah pula meyakinkan segenap

bangsa Indonesia untuk bersatu padu di bawah Nilai Ketuhanan Yang Maha

Esa. Perbedaan-perbedaan di antara sesama warga

negara Indonesia tidak perlu

diseragamkan, melainkan dihayati sebagai kekayaan bersama yang wajib disyukuri

dan dipersatukan dalam wadah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh

karena itu, dalam kerangka kewarganegaraan, tidak perlu dipersoalkan mengenai

asal-usul (etnisitas), anutan agama, warna kulit, dan bahkan status sosial seseorang.

Semua orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga

negara. Setiap warga

negara adalah rakyat, dan rakyat itulah yang berdaulat dalam negara Indonesia, di

mana kedaulatannya diwujudkan melalui mekanisme atau dasar bagi seluruh rakyat

Indonesia.

Sesuai dengan pengertian sila Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap manusia

Indonesia sebagai rakyat dan warga

negara Indonesia diakui sebagai insan beragama

berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Paham Ketuhanan Yang Maha Esa

merupakan pandangan dasar dan bersifat primer yang menjiwai keseluruhan sila sila

dalam Pancasila.

Sumber:

berita.upi.edu

Gambar 1.3

Pancasila

Dasar

Neg

ara dan pandangan hidup

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

12

Keyakinan akan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan dalam sila kedua

Pancasila dalam bentuk kemanusiaan yang menjamin perikehidupan yang adil, dan

dengan keadilan itu kualitas peradaban bangsa dapat terus meningkat dengan sebaik-

baiknya. Karena itu, prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha

Esa menjadi prasyarat utama untuk terciptanya keadilan, dan perikehidupan yang

berkeadilan itu menjadi prasyarat bagi pertumbuhan dan perkembangan peradaban

bangsa Indonesia di masa depan.

Dalam kehidupan bernegara, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan

dalam paham kedaulatan rakyat dan sekaligus dalam paham kedaulatan

hukum

yang saling berjalin satu sama lain. Sebagai konsekuensi prinsip Ketuhanan Yang

Maha Esa, tidak boleh ada materi konstitusi dan peraturan perundang-undangan

yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bahkan hukum dan

konstitusi merupakan perwujudan nilai-nilai luhur ajaran agama yang diyakini oleh

warga

negara. Semua ini dimaksudkan agar negara Indonesia dapat mewujudkan

keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Menurut Prof. DR. Hans Nawiasky seperti dikutip Astim Riyanto (2006), dalam

suatu

negara yang merupakan kesatuan tatanan hukum, terdapat suatu kaidah

tertinggi, yang kedudukannya lebih tinggi dari undang-undang dasar. Berdasarkan

kaidah yang tertinggi inilah, undang-undang dasar dibentuk. Kaidah tertinggi

dalam

kesatuan tatanan hukum dalam negara itu yang disebut dengan

staats-

fundamentalnorm

, yang untuk bangsa Indonesia berupa Pancasila. Dengan demikian,

Pancasila sebagai dasar negara dibentuk setelah menyerap berbagai pandangan yang

berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI sebagai pendiri

negara Indonesia merdeka. Apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan

cita-cita negara dan tujuan negara, Pancasila sebagai ideologi negara.

Sejak disahkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila

dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan

ligatur

(pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Dengan

kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, maka Pancasila

wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila haruslah dilaksanakan

secara utuh dan konsekuen. Sebagai norma

hukum, Pancasila juga mempunyai sifat

imperatif

atau memaksa. Artinya, mengikat dan memaksa setiap warga

negara untuk

tunduk kepada Pancasila. Siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak

sesuai

hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar, dikenakan sanksi–

sanksi hukum.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam

mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan berbangsa dan bernegara

yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu,

berdaulat adil dan makmur seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara

Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

13

Aktivitas 1.3

Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan

sumber belajar lain tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup,

tulislah apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut.

Tabel 1.3

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

No.

Aspek Informasi

Uraian

1.

Perbedaan arti Pancasila sebagai

Dasar Negara dan Pandangan

Hidup

2.

Fungsi dan Peran Pancasila

sebagai Dasar Negara dan

Pandangan Hidup

3.

Manfaat Pancasila sebagai Dasar

Negara dan Pandangan Hidup

4.

Akibat Jika Tidak Memiliki

Dasar Negara dan Pandangan

Hidup

5.

...................................................

C.

M

enyadari Pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam

Kehidupan Bernegara

1.

N

ilai–Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai

ciri khas atau karakteristik tersendiri yang berbeda dari ideologi lain yang ada di

dunia. Ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu

sebagai berikut.

1.

K

etuhanan Yang Maha Esa

Mengandung

pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta

beserta isinya. Oleh karenanya, sebagai manusia yang beriman, yaitu meyakini

adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,

dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

14

2.

K

emanusiaan yang Adil dan Beradab

Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui

kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban

yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.

3.

P

ersatuan Indonesia

Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi

paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan persatuan dan

kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun.

4.

K

erakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan Perwakilan

Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah

dan asas kekeluargaan.

5.

K

eadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Merupakan salah satu tujuan

negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat

Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Semuanya sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah,

karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila-sila

dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat

dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan diproklamasikan

tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan keberadaan

Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa

Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan

kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan

pandangan. Pancasila diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Kita sebagai warga

negara harus menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai

Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sikap menghargai nilai-nilai

Pancasila adalah dengan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila

mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-

nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila

berarti kita tidak mengubah, menghapus, dan mengganti dasar negara Pancasila

dengan dasar negara lain.

Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik

Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila, berarti mengancam keberadaan

negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan negara Indonesia.

Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama

antara pemerintah dan rakyat Indonesia.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

15

Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,

berbangsa, dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengamalan Pancasila.

Isi butir pengamalan Pancasila, seperti berikut.

1.

K

etuhanan Yang Maha Esa

a.

B

angsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap

Tuhan Yang Maha Esa.

b.

M

anusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,

sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

c.

M

engembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara

pemeluk

agama penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan

Yang Maha Esa.

d.

M

embina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan keper

-

c

ayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

e.

A

gama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah

yang menyangkut hubungan pribadi manusia Tuhan Yang Maha Esa.

f.

M

engembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah

sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

g.

T

idak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang

Maha Esa kepada orang lain.

2.

K

emanusiaan yang Adil dan Beradab

a.

M

engakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat

-

n

ya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

b.

M

engakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban

asasi setiap

manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,

jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.

c.

M

engembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

d.

M

engembangkan sikap saling tenggang rasa dan

tepa selira.

e.

M

engembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

f.

M

enjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

g.

G

emar melakukan kegiatan kemanusiaan.

h.

B

erani membela kebenaran dan keadilan.

i.

B

angsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

j.

M

engembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan

bangsa lain.

3.

P

ersatuan Indonesia

a.

M

ampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan ke

-

s

elamatan

bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepen

-

t

ingan pribadi dan golongan.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

16

b.

Sa

nggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.

c.

M

engembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

d.

M

engembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

e.

M

emelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian

abadi, dan keadilan sosial.

f.

M

engembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhinneka

Tunggal Ika.

g.

M

emajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4.

K

erakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan

a.

Sebagai

warga

negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mem

-

p

unyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

b.

T

idak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

c.

M

engutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepen

-

t

ingan bersama.

d.

M

usyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

e.

M

enghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai

hasil musyawarah.

f.

D

engan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan

hasil keputusan musyawarah.

g.

Di d

alam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan

pribadi dan golongan.

h.

M

usyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani

yang luhur.

i.

K

eputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral

kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat

manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan

kesatuan demi kepentingan bersama.

j.

M

emberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk

melaksanakan pemusyawaratan.

5.

K

eadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a.

M

engembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana

kekeluargaan dan kegotongroyongan.

b.

M

engembangkan sikap adil terhadap sesama.

c.

M

enjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

d.

M

enghormati hak orang lain.

e.

S

uka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

f.

T

idak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan

terhadap orang lain.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

17

Aktivitas 1.4

Setelah kalian mempelajari nilai-nilai Pancasila dari materi di atas dan sumber

belajar lain, tulislah simpulan apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel

berikut.

Tabel 1.4

Nilai-Nilai Pancasila

No.

Aspek Informasi

Simpulan

1.

Pancasila sebagai Satu

Kesatuan

2.

Hubungan Sila-Sila dalam

Pancasila

3.

Nilai Ketuhanan

Yang Maha Esa

4.

Nilai Kemanusiaan yang Adil

dan Beradab

g.

T

idak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan

gaya hidup mewah.

h.

T

idak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan

kepentingan umum.

i.

S

uka bekerja keras.

j.

S

uka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan

dan kesejahteraan bersama.

k.

M

elakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan

berkeadilan sosial.

Butir-butir

nilai Pancasila di atas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksanakan

nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga

negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari

di manapun berada.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

18

2.

M

embiasakan Perilaku sesuai Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai

Kehidupan

Pembiasaan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat

penting dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan

bernegara. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan identitas dan jati diri

bangsa Indonesia. Pembiasaan tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.

1.

M

embiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga.

Perilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan dalam

lingkungan keluarga antara lain, sebagai berikut.

a.

T

aat dan patuh terhadap orang tua

b.

...........................................................................................................................

c.

...........................................................................................................................

d.

...........................................................................................................................

2.

M

embiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah.

Lingkungan sekolah merupakan tempat yang sangat strategis dalam mem

-

b

ina dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku keseharian siswa,

dengan harapan kelak setelah lulus, mereka memiliki kemampuan yang

cukup untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Contoh perilaku/

sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebagai berikut.

a.

M

enaati tata tertib sekolah

b.

...........................................................................................................................

c.

...........................................................................................................................

d.

...........................................................................................................................

5.

Nilai Persatuan

Indonesia

6.

Nilai Kerakyatan

yang Dipimpin oleh Hikmat

Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan

7.

Nilai Keadilan Sosial bagi

Seluruh Rakyat Indonesia

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

19

3.

M

embiasakan perilaku sesuai

nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan per

-

ga

ulan.

Perilaku dalam pergaulan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila antara

lain, sebagai berikut.

a.

M

enghargai pendapat teman

b.

...........................................................................................................................

c.

...........................................................................................................................

d.

...........................................................................................................................

4.

M

embiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masya

ra

kat.

Lingkungan masyarakat merupakan aspek penting dalam pelaksanaan

perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan

lingkungan masyarakat merupakan unsur penting dari sebuah negara,

yang berperan dalam melestarikan pandangan hidup suatu negara. Perilaku

sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat adalah, sebagai

berikut.

a.

T

idak mengganggu ibadah orang lain

b.

...........................................................................................................................

c.

...........................................................................................................................

d.

...........................................................................................................................

Rangkuman

Refleksi

Setelah mempelajari dan memaknai Bab 1, tentang Memahami Kedudukan dan

Fungsi Pancasila, coba renungkan apa yang sudah kalian pelajari? Apa manfaat

mem

p

elajari materi tersebut? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan?

Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini? Coba kalian ungkapkan di depan kelas

atau tulis pada buku tugas kalian masing-masing.

1.

K

ata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab

ini, yaitu Pancasila, Perumusan Pancasila, Penetapan Pancasila, Kedudukan

Pancasila, Fungsi Pancasila, Dasar Negara, Pandangan Hidup, Sila-Sila

Pancasila, Nilai Pancasila.

2.

I

ntisari Materi

a.

I

stilah pancasila dalam bahasa Sansakerta, asal kata

panca

(lima) dan

sila

(sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan

kesusilaan yang lima (Pancasila krama).

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

20

b.

P

ancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud

bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penye

len

g

-

ga

raan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik,

ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

c.

P

engertian Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan secara jelas dalam

Pembukaan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ber

-

b

unyi ”...

maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam

suatu

Undang-Undang

Dasar Negara Indonesia

,

yang terbentuk dalam

suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan

berdasar kepada

...”

d.

P

ancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai

petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, baik

dari segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu

dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

e.

S

emua sila dari Pancasila tersebut tidak dapat dilaksanakan secara

terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh

dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian

kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama

lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.

f.

U

paya mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksana

-

ka

n nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga

negara Indonesia dalam

kehidupan sehari-hari di manapun berada.

Cobalah kalian lakukan penilaian sikap terhadap diri sendiri, dengan mengisi

lembar penilaian diri berikut. Isilah dengan jujur sesuai sikap yang kalian lakukan

selama pembelajaran.

Instrumen Penilaian Sikap

(Lembar Penilaian Diri)

A.

P

etunjuk Umum

1.

I

nstrumen penilaian sikap sosial ini berupa lembar penilaian diri.

2.

I

nstrumen ini diisi oleh peserta didik.

B.

P

etunjuk Pengisian

Berdasarkan perilaku kalian selama pembelajaran materi di atas, nilailah

sikap kalian dengan memberi tanda cek pada kolom skor 4, 3, 2, atau 1

dengan ketentuan sebagai berikut.

Skor 4, apabila selalu melakukan perilaku yang dinyatakan.

Skor 3, apabila sering melakukan perilaku yang dinyatakan.

Skor 2, apabila kadang-kadang melakukan perilaku yang dinyatakan.

Skor 1, apabila jarang melakukan perilaku yang dinyatakan.

Penilaian Sikap

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

21

C.

L

embar Penilaian Diri

Lembar Penilaian Sikap

N

ama Peserta Didik

:

...........................

K

elas/semester

:

...........................

H

ari/Tanggal Pengisian

:

...........................

S

ikap yang dinilai:

1.

M

enghargai perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat,

bangsa, dan negara.

2.

M

enghargai keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Tabel 1.5

Penilaian Sikap

No.

Pernyataan

Skor

Skor

Akhir

Nilai

4

3

2

1

A.

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa

1.

Saya percaya dan takwa kepada

Tuhan Yang Maha Esa.

2.

Saya menjalankan ibadah sesuai

ajaran agama.

3.

Saya membina kerukunan hidup

sesama umat beragama.

4.

Saya tidak mengganggu ibadah

orang lain.

5.

Saya menghormati orang yang

berbeda agama.

B.

Nilai Kemanusian yang Adil dan Beradab

1.

Saya memperlakukan orang lain

dengan baik.

2.

Saya tidak merendahkan orang lain

walaupun mereka kurang beruntung.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

22

3.

Saya menghormati orang yang

lebih tua.

4.

Saya berani membela kebenaran dan

keadilan.

C.

Nilai Persatuan Indonesia

1.

Saya mencintai bangsa dan negara.

2.

Saya mengutamakan menggunakan

produksi dalam negeri.

3.

Saya simpati terhadap orang lain.

4.

Saya mendahulukan kepentingan

masyarakat/umum.

D.

Nilai Kerakyatan yang Dipimpim oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan

1.

Saya mengutamakan musyawarah

dalam membuat suatu keputusan.

2.

Saya tidak memaksakan kehendak

pada orang lain.

3.

Saya melaksanakan keputusan

musyawarah kelas.

4.

Saya menghormati dan patuh

terhadap keputusan pemilihan ketua

kelas.

E.

Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

1.

Saya melaksanakan nilai-nilai

kekeluargaan seperti menyayangi

teman.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

23

2.

Saya selalu berbuat adil terhadap

teman.

3.

Saya melaksanakan piket kelas agar

semua siswa dapat belajar nyaman.

4.

Saya suka bekerja keras dan tidak

suka membeli sesuatu yang tidak

diperlukan.

Proyek Kewarganegaraan

Laporan Kompilasi Gagasan dari semua tugas dalam pertemuan untuk di

-

p

resen

t

asikan pada pertemuan ke-5 sebagai proses akhir pembelajaran.

Uji Kompetensi 1

Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk

meng

h

argai dan mengamalkan Pancasila, yaitu sila pertama. Dalam hidup

bermasyarakat dan bernegara banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat

diamalkan. Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa dan

pelaksanakan nilai-nilai Pancasila dilingkungan sekolah, masyarakat, bangsa,

dan negara menjadi kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia, yang harus

dipupuk dalam diri kita adalah bagaimana memahami sejarah ideologi Pancasila

dan menyadarinya bahwa para pendiri negara berjuang untuk mendudukan

bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1.

A

pa yang mungkin dapat kalian lakukan untuk mengamalkan sila-sila dalam

Pancasila di lingkungan sekolah?

2.

B

agaimana menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila?

3.

B

erikan pendapatmu bagaimana mengamalkan Pancasila dalam kehidupan

ber

masyarakat!

4.

A

pa solusi yang dapat kalian berikan untuk menumbuhkan nilai kesadaran ber-

Pancasila pada saat ini jika masyarakat lebih peduli pada dirinya sendiri?

5.

T

uliskan harapanmu untuk melanjutkan wacana di atas agar bangsa Indonesia

mampu lebih maju berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara dan pan

-

d

angan hidup bangsa!

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

24

Pemahaman Materi

Dalam mempelajari materi pada Bab 1, tentu saja ada materi yang dapat dengan

mudah dipahami, ada juga yang sulit dipahami. Oleh karena itu, lakukanlah

penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan

memberikan tanda

ceklist

(

) pada kolom sangat paham, paham sebagian, belum

paham.

Tabel 1.6

Pemahaman Materi

No.

Sub materi Pokok

Sangat

Paham

Paham

Sebagian

Belum

Paham

1.

A.

A

rti Kedudukan dan

Fungsi Pancasila

2.

B.

M

akna Pancasila sebagai

Dasar Negara dan

Pandangan Hidup

1.

P

ancasila sebagai

Dasar Negara

2.

P

ancasila sebagai

Pandangan Hidup

3.

A

rti Penting

Pancasila

sebagai Dasar Negara

dan

Pandangan

Hidup

3.

C.

M

enyadari pentingnya

Kedudukan dan Fungsi

Pancasila dalam

Kehidupan Bernegara

1.

Nilai–Nilai Pancasila

sebagai Dasar Negara

dan Pandangan

Hidup

2.

Membiasakan Perilaku

sesuai

Nilai-

Nilai

Pancasila dalam

Berbagai

Kehidupan

Apabila pemahaman kalian berada pada kelompok sangat paham, mintalah

materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila

pemahaman kalian berada pada kelompok paham sebagian dan belum paham,

coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar

kalian dapat cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang

atau belum dipahami.